“Dalam forum ini, usulan masyarakat yang telah dirumuskan dan dirangking dalam Musrenbang kecamatan diharapkan menjadi prioritas dalam Rencana Kerja masing-masing SKPD. Dengan demikian, program dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun 2026 akan menjadi perpaduan antara aspirasi masyarakat dan program yang dirancang oleh SKPD di tingkat kabupaten, tetap dalam kerangka pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batubara, SE., MM., menjelaskan tujuan utama forum ini, antara lain untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program hasil Musrenbang. Forum ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan sesuai kewenangan serta memastikan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
Choiruddin Batubara juga memaparkan bahwa total usulan hasil Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Pasaman yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mencapai 247 usulan. Usulan tersebut dialokasikan ke enam OPD, yakni Dinas Pendidikan: 31 usulan, Dinas PUPR: 126 usulan, Dinas Perikanan dan Pangan: 4 usulan, Dinas Kesehatan: 12 usulan, Dinas PRKPPLH: 23 usulan, Dinas Pertanian: 51 usulan.
“Melalui Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan usulan-usulan tersebut dapat terakomodasi dengan baik dalam rencana kerja perangkat daerah, mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasaman,” tuturnya. (mir)




















