PASAMAN, METRO–Pemkab Pasaman mengadakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula BAPPEDA Kabupaten Pasaman pada Rabu, (5/3), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pasaman, Sabar AS.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I, II, dan III, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Pasaman, serta kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Bupati Sabar AS menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk membahas rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 ayat (2). Forum ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat nagari hingga kecamatan.
“Forum ini merupakan rangkaian proses penyusunan RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2026, sebagai kelanjutan dari Musrenbang RKPD di kecamatan yang telah dilaksanakan di 12 kecamatan se-Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu,” ujar Sabar AS.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun mendatang. Forum ini diharapkan mampu menginventarisir dan menghimpun saran serta masukan dari para pemangku kepentingan.
Komentar