PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan sederet penghargaan pada triwulan pertama 2025 ini. Penghargaan ini didapat berkat upaya dnn kolaborasi yang dilakuksn pemerintah bersama dengan lembaga lainnya. Beberapa penghargaan yang dimaksud mulai dari apresiasi yang diberikan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Solok Selatan sebagai wajib pajak yang telah melaporkan pajak pertama di tahun ini atas pendapatan 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KP2KP Padang Aro Reginaldi kepada Bupati H. Khairunas. Wabup H. Yulian Efi, dan Sekda H. Syamsurizaldi.
Penyerahan dilakukan usai Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (3/3).
Selanjutnya adalah penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemkab Solok Selatan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan serupa juga diberikan oleh Bupati kepada beberapa OPD sebagai responden langsung untuk menjadi kabupaten peduli HAM.
OPD tersebut mulai dari Sekretariar Daerah melalui Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DP2KBPPPA, serta Dinas Perkim-LH dan Perhubungan.
Kemudian juga ada Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kesatuan Bangsa dsn Politik, serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.
Komentar