TANAHDATAR, METRO —Pengadilan Negeri Batusangkar gelar kegiatan public campaign tolak gratifikasi di Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Jum’at (28/2) dilapangan Cindua Mato, Kota Batusangkar, sekira pukul 08.00 pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Syufrinaldi, S.H., beserta Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar.
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar menyampaikan, public campaign dilakukan dengan berjalan mengelilingi Lapangan Cindua Mato Batusangkar sambil membawa spanduk antigratifikasi dan membagi-bagikan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang ada di sekitaran public campaign.
Public campaign ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pengadilan melalui Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH), ucapnya.
Public campaign ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen dari Pengadilan Negeri Batusangkar untuk menolak gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas di wilayah Pengadilan Negeri Batusangkar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), jelasnya.
Dengan adanya public campaign ini, diharapkan agar masyarakat mengetahui untuk tidak memberikan gratifikasi serta melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya berperkara, sebutnya.
Ia juga berharap, agar masyarakat dapat mendukung aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar berperilaku bersih, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (ant)
Komentar