PASAMAN, METRO–Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dinyatakan bahwa BPS Instani yang diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan terkait data. Di sini terlihat bahwa BPS mempunyai peran yang sangat strategis dan sangat penting dalam mengelola dan memastikan kualitas serta integritas data di Indonesia.
Hal tersebut disampikan Nita Andriyani,SE Kepala BPS Kabupaten Pasaman saat memberikan sambutan pada acara Pembinaan Statistik Sektoral pada OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang bertempat di aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman, Rabu (26/2).
Dalam Sambutan, Nita Andriyani juga menyebutkan bahwa sebagai Instani yang diberi kewenangan dalam pembinaan terkait data. “BPS bertanggungjawab untuk memastikan setiap data yang dikumpulkan, dikelola dan disebarkan diseluruh Indonesia, harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Satu Data Indonesia,’ tegas Nita Andriyani.
Dijelaskan Nita Andriyani, mereview kembali pelaksanaan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 dan 2024, dimana di tahun 2023 pada penilaian EPSS Pemkab Pasaman mendapatkan nilai Indek Pembangunan Statistik (IPS) 1,58 Level Kurang.
Secara signifikan terjadi pada penilaian di Tahun 2024, dimana IPS Pemkab Pasaman berada pada 2,64 Level Baik, dan diposisi peringkat 3 (tiga) Sumbar. Sementara untuk Indonesia yang tertinggi IPS nya adalah skor 3 (tiga). “Saat itu yang menjadi locus pembinaan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman dan Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman,” jelasnya.
Kemudian terkait dengan pembinaan hari ini, Nita menyebutkan bahwa akan melakukan pembinaan kepada 3 OPD yakni Dinas Pendidikan Kab Pasaman, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman. “Untuk domain proses bisnis statistik guna Penyusunan Publikasi Kompilasi Produk Administrai kepada masing masing OPD tersebut, dimana selama ini ketiga OPD ini belum pernah melakukan penyusunan publikasi kompromin,” tandasnya.
Komentar