TANAHDATAR, METRO–Dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terbungkus karung putih di kawasan Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanahdatar beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
Kedua pelaku pembunuhan siswi MTsN 2 Sumanik tersebut bernama Bima (27) dan Noval Julianto (26). Penangkapan pertama dilakukan terhadap Bima di Puncak Pato, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara. Sedangkan, Noval sebagai eksekutor pembunuhan tersebut diringkus di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan Noval bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat. Warga mencurigai adanya seseorang yang baru datang di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal.
“Sebelumnya, Noval telah masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kasus mayat dalam karung ini heboh. Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan,” ungkap Andy, ketika konfrensi pers.
AKBP Andy menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polres Tanahdatar dan mendapatkan konfirmasi bahwa Noval merupakan DPO kasus pembunuhan, pihaknya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan. Proses penangkapan dipimpin Kapolsek Langsa Barat. NV saat ditangkap berada di rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
“Kami bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanahdatar. Karena lokasi kejadian berada di Sumatra Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanahdatar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Andy.
AKBP Andy menuturkan, motif sementara pembunuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Noval membunuh Cinta karena tidak terima dengan perkataan korban. Pelaku membunuh korban pada Selasa (18/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi pembunuhan terjadi di TK Inpres di Kecamatan Salimpauang.
“Karena pelaku dimaki-maki korban dengan perkataan kotor. Itu menyebabkan emosi. Keterangan sementara saat interogasi. Ada kemungkinan pembunuhan berencana. Karena dia memancing supaya rekannya menjemput korban. Tapi penyidikan kami tidak panjang lebar karena bukan ranah kami. Kami hanya melakukan penangkapan berdasarkan DPO,” tegad dia.
AKBP Andy menyebutkan pelaku kabur ke Kota Langsa, Aceh karena memiliki saudara. Bahkan juga pernah berdomisili di sana selama dua tahun untuk bekerja.
“Pelaku ini pernah tinggal di Langsa, bersama saudaranya. Aslinya orang Sumbar. Kenapa ke sini, karena ada saudara di sini, kakak kandungnya di sini,” imbuhnya.
Komentar