Pada kesempatan itu, Aan panggilan akrab Aan Muharman, menyebut pentingnya dilakukan evaluasi agar pelaksanaan pemilu dan pilkada terutama dari segi pengawasan berjalan baik. “ Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi selama pengawasan Pemilihan Serentak 2024, sekaligus merumuskan strategi perbaikan untuk pemilihan yang lebih baik di masa mendatang,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Aan, menyampaikan penghargaan kepada jajaran Gakkumdu, Kepolisian, Kejaksaan yang telah melakukan penegakan aturan terkait pelanggaran selama Pemilu dan pemilihan kepada daerah serentak nasional tahun 2024. “Kami jajaran Bawaslu Kota Payakumbuh, menyampaikan penghargaan dan permohonan maaf kepada Gakkumdu selama bersama-sama dalam penegakan aturan terkait pelanggaran pidana Pemilu,” sebutnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kota Payakumbuh, Doni Pramadona dalam sambutannya menjelaskan terkait penangganan pelanggaran Pemilu sudah berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
“Dari 7 laporan yang masuk ke Gakkumdu satu ditindaklanjuti kepenyidikan. Meski satu kasus tersebut telah SP3 dikarena terkait aturan, maka kegiatan menjadi acuan bagi kita untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu serentak,” ujar AKP Doni Pramadona.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penangganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 hadir 2 orang nara sumber Otong Rosadi dan Samaratul Fuad. Dimana pada intinya dalam materi pemaparannya mengharapkan pembenahan regulasi atau perundangan-undangan Pemilihan agar berjalan lebih baik lagi. (uus)




















