PAYAKUMBUH, METRO–Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penangganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh pada Pemilihan Serentak Nasional 2024, menyebut pentingnya diperkuat secara aturan dalam pengawasan pada pemilu.
Dia menyebut, dalam penegakan aturan pengawasan Bawaslu diberikan senjata atau pistol tetapi tidak ada pelurunya.
“Dalam penegakan pengawasan ke depan pihaknya jangan hanya diberikan pistol, tapi tidak diberikan peluru.
Bagaimana kami akan menembakannya dan ini perlu pertimbangan dari pembuat regulasi, agar Bawaslu punya ruang dalam menegakkan aturan,” sebut Aan Muharman, Kamis (20/2).
Selain Ketua Bawaslu Aan Muharman, juga hadir Komisioner Bawaslu Ade Jumiarti, Widiawati serta Kepala Koordinator Bawaslu, OPD, Gakkumdu, Panwascam, LO, Kasat Reskrim Polrestabes Payakumbuh AKP Doni Pramadona dan Media.
Komentar