Diskominfo Agam Studi Banding ke Pessel

PESSEL, METRO – Dinas Komunikasi dan Informatika Agam laksanakan studi banding ke Diskominfo Pesisir Selatan, Kamis (28/3). Kunjungan tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Kominfo Agam, Fauzan Helmy yang disambut oleh Sekretaris Diskominfo Pessel, N Riswandi.
Fauzan mengatakan, tujuan studi banding ini agar pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi lingkup Pemkab Agam menjadi berkualitas sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017.
“Kami melaksanakan studi banding ini bermaksud ingin meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi lingkup Pemkab Agam. Sebagaimana diketahui Pemkab Pessel merupakan peraih peringkat pertama anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2018 tingkat Sumbar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Riswandi menegaskan bahwa hasil pemeringkatan tersebut merupakan jerih kerja keras bersama semua pihak.
“Kita lakukan kerja sama yang intensif dari semua perangkat daerah dan tidak luput mengikuti semua arahan pimpinan,” katanya.
Kabid Penyelenggaraan e-Government, Syafrudin menjelaskan bahwa komunikasi dan informasi merupakan kata kunci kesuksesan Pemkab Pessel mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi publik.
“Untuk melakukan komunikasi yang intensif kita lakukan pembangunan sarana prasarana jaringan dari tingkat nagari sampai dengan tingkat kabupaten. Sedangkan untuk informasinya kita bangun aplikasi terintegrasi sebagai lalu lintas data,” katanya.
Syafrudin melanjutkan, sedangkan untuk pengembangan kualitas SDM dilakukan melalui bimbingan teknis terhadap petugas dan secara berkala dilakukan monitoring dan evaluasi.
“SDM yang telah ditunjuk, kita lakukan pelatihan. Kita juga secara berkala melakukan monev untuk melihat progress capaian perkembangan Daftar Informasi Publik serta instrumen pelayanan yang disediakan PPID pembantu, dan itu semua dilaporkan kepada pimpinan,” tukasnya.
Ia menjelaskan, bahwa PPID utama juga melakukan pemeringkatan Badan Publik skala kabupaten.
“Kita memberikan motivasi kepada PPID pembantu melalui Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tingkat kabupaten. Dengan begitu secara tidak langsung akan memberikan motivasi sendiri bagi badan publik tersebut untuk berlomba-lomba menjadi badan publik yang paling informatif,” tutupnya. (ri)

Exit mobile version