SOLOK, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok lakukan penertiban terhadap aktifitas yang mengganggu ketertiban umum. Salah satu yang menjadi sasaran operasi petugas menertibkan keberadaan badut, gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktifitas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light) seputaran Kota Solok.
Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini, mengatakan tindakan penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas aktifitas badut, anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang mengganggu arus lalu lintas.
Seperti dikatakan Kabid Tibum dan Tranmas Pol PP Kota Solok, Fera Zuana, mengatakan aktifitas badut, anjal dan gepeng sangat berisiko membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan.
Dalam operasi penertiban itu, petugas menelusuri sejumlah kawasan yang menjadi lokasi para badut dan gepeng mencari uang. Dari hasil penertiban ini diamankan dua orang badut dan dua orang pengemis. “Mereka yang terjaring operasi seterusnya ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. Mereka masing-masing terjaring di lampu lalu lintas Simpang Rumbio dan lampu lalu lintas Pandan,” sebut Fera Zuana.
Komentar