Ketua DPRD Anton Yondra sebelum menandatangani berita acara tersebut menyampaikan, setelah di umumkan dan di tanda tangani berita acara nantinya akan diserahkan/dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) melalui Gubernur Sumatera Barat.
“Nanti berita acara ini akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar, terkait masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terpilih periode 2021-2024 akan berakhir, dan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025-2030 yang dijadwalkan dilantik 20 Februari 2025 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Eka Putra selaku Bupati terpilih usai sidang juga sampaikan ucapan terima kasih kepada KPU selaku penyelenggara dan DPRD atas dukungan serta kepada semua elemen yang telah menyuseskan dan mendukung terlaksananya Pilkada Tanah Datar 2024 dengan aman dan lancar.
“Terimakasih kepada DPRD, KPU Tanah Datar dan seluruh elemen masyarakat Tanah Datar yang telah menjaga dengan damai Pilkada Badunsanak. Saatnya sekarang bersatu tidak terbelah-belah dan marilah bersama-sama kita bangun Kabupaten Tanah Datar ke depannya,” pungkasnya. (ant)




















