PADANG, METRO— Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (DPD PKPS) Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman masa bakti 2025-2030, Malis, S.Sos didampingi Wakil ketua, Nofiardi,SE, MM menerima Surat Keputusan DPW PKPS Sumbar Nomor 02/SK/DPW-PKPS.SB/XII/2025, yang diserahkan Bendahara Umum DPW PKPS Sumbar, Aprizal Cai, Selasa (4/2/2025).
Bertempat di Gedung PKPS Sumbar, Jl. Bandar Bekali, Jati, Kota Padang, penyerahan SK Kepengurusan DPD PKPS Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman masa bakti 2025-2030 dari Ketua Umum DPW PKPS Sumbar, H Budi Syukur, yang diwakili Bendahara Umum DPW PKPS Sumbar kepada Malis selaku Ketua DPD PKPS Padang Pariaman dan Kota Pariaman tersebut ,juga disaksikan pengurus DPW PKPS Sumbar lainya.
Ketua DPD PKPS Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Malis mengatakan berdasarkan hasil Musyawarah Daerah di DPD tersebut, pada tanggal 8 September 2024 lalu dan berdasarkan rapat tim formatur pada tanggal 15 September 2024 lalu, maka Panitia Musda PKPS telah menerbitkan SK Nomor 03/PNTMSD/DPD-PKPS/PdPrmn-Prmn/2024 untuk meminta penerbitan SK Kepengurusan.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Selasa, 4 Februari SK Kepengurusan DPD PKPS Padang Pariaman dan Kota Pariaman telah dapat kami terima. Semoga acara pelantikan nantinya akan kami manfaatkan pada saat Halal bi Halal usai lebaran Idul Fitri tahun 2025 ini,” kata Malis usai menerima SK Kepengurusan tersebut di Gedung PKPS Sumbar.
Sementara itu, Aprizal Cai dalam kesempatan tersebut mengungkapkan hal ini merupakan kewajiban untuk meneliti kepengurusan DPD. Lebih lanjut DPW PKPS Sumbar wajib menerbitkan SK Kepengurusan yang baru.
Komentar