PDG. PANJANG, METRO–Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) bakal melaksanakan audit terhadap keuangan Pemko Padang Panjang selama 27 hari ke depan.
Audit ini dimulai dengan entry meeting bersama tim BPK, jajaran pejabat Pemko, Ketua DPRD Imbral, S.E di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (3/2).
Audit ini akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bisa berujung pada opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WDP (Wajar Dengan Pengecualian), TMP (Tidak Memberikan Pendapat), atau Disclaimer.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengatakan kesiapan Pemko menjalani proses audit. Ia meminta 23 OPD, termasuk RSUD bersikap kooperatif selama audit berlangsung.
Komentar