[ADINSERTER AMP]

Nilai Efektivitas SPI Dalam Penyusunan LKPD, Bupati Suhatri Bur Terima BK RI Perwakilan Sumbar

PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, menerima tim pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pa­dangpariaman tahuan ang­g­aran 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Acara entri meeting pemeriksaan interim laporan keuangan tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Pa­dang­pariaman di ruang rapat Sekretaris Daerah.

Turut hadir mendampingi Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, Ketua DPRD Padangpariaman Aprinaldi, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, dan seluruh kepala perangkat daerah.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Sumbar ini sangat bermanfaat bagi daerah khususnya Padangpariaman untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan temuan untuk perbaikan kedepan dalam rangka pertanggung jawaban keuangan.

Katanya, setiap anggaran yang digunakan wajib dipertanggung jawabkan, untuk itu ia minta respon cepat dari kepala perang­kat daerah terhadap permintaan data dari BPK.

Kemudian Suhari Bur meminta kepada tim yang menyusun LKPD Padangpariaman tahun 2024 untuk menyajikan data yang akurat dan tepat.” Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar dan semoga kita kembali meraih opini WTP,”­  ungkapnya.

Pemeriksaan yang akan berlangsung selama 27 hari sampai 1 Maret 2025 akan mengambil sampel pemeriksaan atas sejumlah OPD.

Sementara Dedi Effendi selaku pengendali teknis dalam tim pemeriksaan menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam peraturan BPK RI nomor 1 tahun 2017.

Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, kemudian menilai efek­tivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, selanjutnya melakukan pe­ngu­jian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun menilai kewajaran saldo, dengan prioritas pada akun kas, belanja modal, belanja barang, dan jasa, penerimaan pembiayaan (terkait pinjaman daerah) dan aset tetap serta Menilai kepatuhan atas peraturan perundang undangan.

Selanjutnya, Dedi mohon dukungan Pemkab Pa­dang­pariaman dalam me­nye­dia­kan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, sehingga kegiatan pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

“Komunikasi antara pem­­kab Padangpariaman dengan tim pemeriksa BPK diharapkan dapat berjalan dengan baik, dengan tetap menjunjung tinggi independensi, integritas dan profesionalisme,” tambah Dedi mengakhiri. (efa)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version