PESSEL, METRO— Masyarakat Koto Rawang, Kenagarian Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan aksi penyegelan Kantor Wali Nagari sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang galian C yang dikelola oleh PT. Tigo Padusi Nusantara.
Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran warga mengenai dampak negatif tambang terhadap lingkungan, terutama sistem pengairan sawah.
Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, saat dikonfirmasi oleh Posmetro pada Selasa (4/2/2025), menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat untuk menutup lokasi tambang sudah diterimanya dan sudah disampaikan kepada pihak berwenang.
Namun, meskipun sudah ada komunikasi, masyarakat tetap menuntut agar kegiatan tambang tersebut dihentikan.
“Permintaan masyarakat adalah untuk menutup lokasi tambang galian C yang dikelola oleh PT. Tigo Padusi Nusantara. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada masyarakat, tetapi mereka tetap tidak menerima,” ujar Wali Nagari Derijol.
Komentar