PESSEL, METRO— Kerjasama antara BNNP dan Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba dengan menangkap RP (29), pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, pada Selasa (4/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan di Kampung Bukit Tailmas, Kenagarian Kudo-kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan.
Komentar