PESSEL, METRO— Dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” yang kali ini dilaksanakan di Musholla SMP Negeri 1 Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (3/2/2025).
Program dengan tema Kenakalan Remaja dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman hukum kepada para pelajar agar terhindar dari kenakalan remaja yang bisa berujung pada masalah hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, yang melalui Kasi Intel Kejari Painan, Dede Mauladi, diwakili oleh Jaksa Rido Pradana, selaku Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan Hukum. Program ini juga didampingi oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Dalam pemaparannya, Jaksa Rido Pradana memberikan materi yang mencakup pengertian, jenis, penyebab, dan solusi terhadap kenakalan remaja.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang status hukum bagi anak yang terlibat dalam tindak pidana, usia dan pertanggungjawaban pidana, serta berbagai tindak pidana yang sering melibatkan remaja, seperti kekerasan terhadap anak, narkotika, dan bullying.
Komentar