SOLOK, METRO–Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk para aparatur pengelola SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok perlu dipahami. Sekda Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyelenggarakan acara ini. Ia menjelaskan bahwa SAKIP memiliki tujuan besar untuk mendorong instansi pemerintah agar lebih akuntabel dan meningkatkan kinerjanya. “SAKIP juga menjadi bagian dari upaya kita dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan zona integritas di Kabupaten Solok,” ujar Medison.
Medison juga menegaskan pentingnya laporan kinerja tahunan bagi setiap instansi pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini Kabupaten Solok berada di posisi ketiga dalam hasil evaluasi SAKIP tahun 2024,” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi Rezka Azmi Putri selaku Ketua pelaksana kegiatan menyampaikan, bahwa tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pengelola SAKIP di Kabupaten Solok. “Dengan adanya pelatihan ini, aparatur pemerintah diharapkan bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas khususnya dalam hal akuntabilitas dan kinerja instansi,” ungkap Rezka Azmi Putri.
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Adi Anggriawan, yang hadir melalui Zoom Meeting menyampaikan bahwa, akuntabilitas kinerja adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah, untuk memastikan keberhasilan atau kegagalan program yang dijalankan.
Komentar