PDG. PANJANG, METRO–Cegah dan berantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Padang Panjang, tandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah Kota Padang Panjang, ke,arin. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Camat Padang Panjang Barat dan Camat Padang Panjang Timur dengan Kasat Res Narkoba Polres, sebagai langkah konkret pencegahan penyalahgunaan narkotika di kota itu.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, M.A.P mengatakan, program ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dan konsisten dalam memberantas narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil,” ujar Kapolres.
Menurut AKBP Kartyana, peran aktif masyarakat, camat, lurah, dan tokoh masyarakat kota Padang Panjang, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Komentar