Menurut jadwal, pengembalian formulir pendaftaran berlangsung pada 24-27 Januari 2025, sedangkan verifikasi calon dilakukan pada 29 Januari 2025. Namun, tim Ari Irpendi Putera mempertanyakan mengapa pengumuman hasil verifikasi baru diberikan setelah tenggat waktu berlalu.
โJika keputusan diambil pada 29 Januari, mengapa kami tidak diinformasikan sebelum 30 Januari? Ini menunjukkan bahwa SC tidak memberi ruang diskusi dan menutup demokrasi di HIPMI,โ lanjutnya.
Zilman menegaskan bahwa Ari Irpendi Putera sebenarnya telah memenuhi semua persyaratan pencalonan. Ia pun mempertanyakan apakah SC benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan organisasi.
โHIPMI punya tagline โbersaing untuk bersandingโ. Tapi apakah proses ini sudah sesuai dengan semangat itu?โ katanya.
Zilman menyatakan pihaknya secara tegas menolak keputusan SC. Mereka menuntut agar Musda XIV HIPMI Sumbar kembali membuka ruang diskusi agar pemilihan berjalan lebih demokratis.
โKami meminta SC Musda bersikap transparan dan adil. Jangan sampai pemilihan ini menjadi preseden buruk bagi HIPMI ke depan,โ tutupnya. (rio)
Komentar