PESSEL, METRO— Seorang pria berinisial JD (37), warga Nagari Talang Koto Pulai, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, akhirnya berhasil dibekuk petugas setelah sempat melarikan diri pada Sabtu (1/2) malam.
JD yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek BAB Tapan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, menjelaskan bahwa penangkapan JD berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Informasi yang diterima petugas mengarah pada JD, yang memiliki ciri-ciri kepala botak dan sedang berencana membawa sabu dari Indrapura ke Tapan.
“Menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami mengetahui bahwa JD akan membawa sabu menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi,” ujar AKP Dedy Arma.
Pada malam itu, petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan sedang berada di lokasi yang dimaksud. Namun, ketika akan ditangkap, JD berusaha melarikan diri dan berhasil lolos dari sergapan petugas.
Komentar