PADANG, METRO–DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman pada Jumat (31/1).
Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut, jajaran pimpinan DPRD Sumbar, termasuk Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, Ketua Komisi I Sawal, SH, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, Ketua Komisi V H. Lazuardi Erman, SH, sejumlah anggota DPRD lainnya dari Komisi V, serta perwakilan OPD terkait
Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Komunikasi R2 dan R3 Kabupaten Pasaman menyampaikan berbagai masalah terkait formasi PPPK.
Salah satu isu yang diangkat adalah ketidaksesuaian penempatan tenaga kerja dengan kompetensi yang dimiliki.
“Contohnya, ada tenaga kebersihan yang dipindahkan menjadi tenaga administrasi, tetapi saat diminta mengoperasikan aplikasi, tidak bisa melakukannya dengan baik,” jelas Ketua Forum.
Permasalahan lain yang disorot adalah ketimpangan dalam rekrutmen tenaga di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.
“Seharusnya formasi untuk tiga orang dari dalam daerah, tetapi malah diisi oleh orang luar. Sementara tenaga bertambah, honor yang diterima tetap sama saja,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan solusi atas permasalahan yang ada.
Komentar