Sementara itu Kapolres Kartyana menyampaikan, secara umum situasi di wilayah hukum Padang Panjang selama pelaksanaan pilkada serentak aman dan kondusif. Polres sedang mempersiapkan pelaksanaan keamanan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Dari segi pengawalan kita menggunakan keterpaduan antara polri, TNI, perangkat daerah, dalam pilkada serentak. Serta kita berkolaborasi dengan Gakkumdu dalam pengawasan kegiatan pelaksanaan pilkada,” sampainya.
Sedangkan Kajari Jerniaty menjelaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mengenai kewenangan di bidang politik, pemilu, pilkada. Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan, penuntutan dan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan ataupun dalam setiap tahapan yang diikuti oleh anggota sentra terpadu.
“Kejaksaan berperan sebagai litigasi untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak melalui pelaksana penegak hukum, tindak pidana pemilu yang profesional, netral dan terpercaya,” tutupnya. (rmd)
Komentar