[ADINSERTER AMP]

DPRD Tanah Datar, Tolak Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung

SERAHKAN—Ketua komisi DPRD Anton Yondra menyerahkan berkas penolakan PLTS, demi kepentingan masyarakat.

TANAHDATAR, METRO –Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, me­nyampaikan sikap ini saat menerima Forum Anak Nagari Batipuh Selatan (Batsel) di ruang sidang DPRD, Kamis (30/1. Ia menegaskan bahwa DPRD akan berpihak kepada aspirasi masyarakat. “Kami, Ketua DPRD beserta anggota DPRD Tanah Datar, akan berpihak kepada kepentingan masyarakat de­ngan menolak rencana pembangunan PLTS terapung ini,” ujar Anton Yondra, didampingi Wakil Ke­tua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

Anton Yondra menambahkan bahwa DPRD, me­lalui Komisi III, akan membahas rencana ini dengan mitra terkait untuk memahami lebih lanjut proses dan keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek ter­sebut. “DPRD akan segera mengadakan pertemuan dengan dinas terkait untuk memastikan apakah rencana kebijakan PLTS terapung ini melibatkan pemerintah daerah atau hanya Pemprov Sumbar,” jelasnya.

Ia juga meminta Forum Anak Nagari Batipuh Selatan untuk menyiapkan surat resmi penolakan yang ditembuskan kepada Bupati Tanah Datar, Ketua DPRD Tanah Datar, dan Ketua DPRD Provinsi Sumbar.

Dampak dan Penolakan Masyarakat

Ketua Forum Anak Nagari Batipuh Selatan, Buchari Datuak Lelo Marajo, menegaskan bahwa ma­sya­rakat menolak pembangunan PLTS terapung karena dampak negatif yang telah mereka rasakan akibat keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebelumnya.

“Salah satu alasan utama penolakan ini adalah kondisi Danau Singkarak yang sudah terdampak sejak adanya PLTA. Kami melihat bahwa hal ini membawa dampak negatif bagi masyarakat sekitar, khu­susnya di Batipuh Selatan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan air untuk PLTA menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan nela­yan serta mempengaruhi ekosistem danau. Selain itu, arus air dari terowo­ngan PLTA membawa ikan dan pensi (kerang air ta­war) ke muaranya di Kabupaten  Padang Pariaman, menyebabkan perubahan ekosistem yang signifikan. “Permukaan air yang terus meninggi akibat pe­ngelolaan PLTA menye­babkan lahan tangkapan ikan di muara-muara su­ngai tenggelam, serta sa­wah di pinggir danau me­ngalami abrasi,” tambahnya.

Permintaan Tindakan Konkret

Dari berbagai dampak tersebut, Buchari menilai bahwa ekonomi masya­rakat sekitar Danau Sing­karak, terutama di Kecamatan Batipuh Selatan, semakin sulit. “Beberapa janji dari pihak PLTA Singkarak kepada masyarakat terkait bantuan sosial, fasilitas umum, dan dana CSR belum sepenuhnya terealisasi,” ungkapnya.

Menurutnya, keuntu­ngan yang diperoleh dari PLTA Singkarak tidak sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat, sehingga pembangunan PLTS terapung di Danau Singkarak harus dikaji u­lang.

“Kami meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk mengkaji ulang rencana pembangunan PLTS ini. Perlu dipertimbangkan apakah lebih besar manfaat atau mudaratnya,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menyuarakan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat agar segera dilakukan tindakan konkret dalam penyelamatan Danau Singkarak, sesuai dengan Amanat Perpres No. 6 Tahun 2021.

Sebagai bentuk duku­ngan, Anton Yondra me­nyatakan DPRD Tanah Datar siap mendampingi Forum Anak Nagari Batipuh Selatan dalam perjuangan ke tingkat provinsi. “Untuk memperjuangkan aspirasi ini ke Pemprov Sumbar, kami siap mendampingi, karena DPRD Tanah Datar tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan dalam hal ini,” pungkas­nya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta anggota DPRD Indra Gunalan, Herman Sugiarto, dan Jamal Ismail. (ant)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version