Permintaan Tindakan Konkret
Dari berbagai dampak tersebut, Buchari menilai bahwa ekonomi masyarakat sekitar Danau Singkarak, terutama di Kecamatan Batipuh Selatan, semakin sulit. “Beberapa janji dari pihak PLTA Singkarak kepada masyarakat terkait bantuan sosial, fasilitas umum, dan dana CSR belum sepenuhnya terealisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, keuntungan yang diperoleh dari PLTA Singkarak tidak sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat, sehingga pembangunan PLTS terapung di Danau Singkarak harus dikaji ulang.
“Kami meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk mengkaji ulang rencana pembangunan PLTS ini. Perlu dipertimbangkan apakah lebih besar manfaat atau mudaratnya,” jelasnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menyuarakan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat agar segera dilakukan tindakan konkret dalam penyelamatan Danau Singkarak, sesuai dengan Amanat Perpres No. 6 Tahun 2021.
Sebagai bentuk dukungan, Anton Yondra menyatakan DPRD Tanah Datar siap mendampingi Forum Anak Nagari Batipuh Selatan dalam perjuangan ke tingkat provinsi. “Untuk memperjuangkan aspirasi ini ke Pemprov Sumbar, kami siap mendampingi, karena DPRD Tanah Datar tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan dalam hal ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta anggota DPRD Indra Gunalan, Herman Sugiarto, dan Jamal Ismail. (ant)
Komentar