Mursalim juga mengharapkan agar wirid ini perlu kita rutinkan setiap bulan atau tiap Minggu.
“Wirid merupakan bagian dari silaturahmi dan solidaritas antara ASN di lingkungan Pemko Pariaman. Wirid juga menjadi ajang untuk kita mengevaluasi kinerja dan tugas kita selama di kantor,” ulasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sebagai ASN kita harus wajib melaporkan SPT pajak tahunan.
“Segera laporkan jangan sampai terlambat, karena jika terlambat maka akan ada sanksi yang diterima. Kami berharap bapak ibu ASN segera malaporkan SPT Tahunannya dan segera laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga batas waktu tanggal 31 Maret 2025,” tutupnya.(efa)
Komentar