[ADINSERTER AMP]

Berantas Narkoba di Pasbar Butuh Komitmen dan Dukungan

AKBP Agung Tribawanto (Kapolres Pasaman Barat)

PASBAR, METRO–Saat ini kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman Barat mengalami kenaikan tiap tahunnya. Untuk menindaklanjutinya, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengajak semua pihak bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Semua pihak harus berperan dalam memberantas narkoba. Tidak hanya penindakan saja tetapi pencegahan perlu ditingkatkan,” ungkap AKBP Agung Tribawanto.

Dikatakan AKBP Agung Tribawanto,  pengungkapan terhadap perkara nar­koba mengalami ke­naikan 13 kasus dari 56 kasus pada 2023 men­jadi 69 kasus selama 2024 lalu.

“Pasaman Barat saat ini menjadi sa­saran tujuan pere­da­ran narkoba bukan lagi sebagai daerah per­lintasan saja” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan peran serta semua pihak untuk mencegahnya. Orang tua diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya tentang bahaya narkoba dan berikan bekal ilmu agama.

Tokoh masyarakat, ninik mamak dan pemuda harus bisa menjaga kampungnya masing-masing dari peredaran narkoba.

“Sosialisasi bahaya narkoba juga terus kami lakukan baik di sekolah, perguruan tinggi sampai ke organisasi masyarakat yang ada,” ujarnya.

Dia menekankan tidak boleh ada ruang peredaran narkoba di Pasaman Barat. Dia mengajak semua pihak meningkatkan kesadaran dan pembinaan akhlak kepada keluarga masing-masing.

Pihaknya akan meningkatkan penindakan. Berdasarkan pengakuan para tersangka, pada umumnya barang bukti berasal dari Sumatera Utara.

Untuk itu pengawasan di daerah perbatasan tepatnya di Ranah Batahan akan ditingkatkan melalui patroli dan razia yang melibatkan Polsek Ranah Batahan.

Dia menjelaskan dari pengungkapan narkoba pada 2024 lalu jumlah tersangka juga mengalami kenaikan dari 71 orang tersangka naik menjadi 89 orang.

Pada 2023 dengan 71 orang tersangka dengan rincian laki-laki 68 orang, perempuan dua orang dan anak-anak satu orang.

Sedangkan pada 2024 dengan 89 orang tersangka terdiri dari laki-laki 87 orang, perempuan satu orang dan anak-anak satu orang.

Untuk barang bukti yang diamankan, kata dia, pada 2023 narkoba jenis ganja sebanyak 25 kilogram lebih atau 25.595,38 gram, sabu sebanyak 188,46 gram dan tanaman ganja 28 batang

Pada 2024 diamankan barang bukti ganja sebanyak 32 kilogram lebih atau 32.744, 81 gram, sabu sebanyak satu kilogram lebih atau 1.016, 31 gram. (end)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version