PASBAR, METRO–Saat ini kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman Barat mengalami kenaikan tiap tahunnya. Untuk menindaklanjutinya, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengajak semua pihak bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
“Semua pihak harus berperan dalam memberantas narkoba. Tidak hanya penindakan saja tetapi pencegahan perlu ditingkatkan,” ungkap AKBP Agung Tribawanto.
Dikatakan AKBP Agung Tribawanto, pengungkapan terhadap perkara narkoba mengalami kenaikan 13 kasus dari 56 kasus pada 2023 menjadi 69 kasus selama 2024 lalu.
“Pasaman Barat saat ini menjadi sasaran tujuan peredaran narkoba bukan lagi sebagai daerah perlintasan saja” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan peran serta semua pihak untuk mencegahnya. Orang tua diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya tentang bahaya narkoba dan berikan bekal ilmu agama.
Tokoh masyarakat, ninik mamak dan pemuda harus bisa menjaga kampungnya masing-masing dari peredaran narkoba.
“Sosialisasi bahaya narkoba juga terus kami lakukan baik di sekolah, perguruan tinggi sampai ke organisasi masyarakat yang ada,” ujarnya.
Dia menekankan tidak boleh ada ruang peredaran narkoba di Pasaman Barat. Dia mengajak semua pihak meningkatkan kesadaran dan pembinaan akhlak kepada keluarga masing-masing.
Komentar