Pemkab Pasbar pada 2025 Ini, Peremajaan 1.000 Hektare Sawit Rakyat Dikebut

PEREMAJAAN—Ini kebun sawit milimk rakyata yantg berada di Pasman Barat yang saat ini butuh peremajaan.

PASBAR, METRO–Untuk Tahun 2025 ini, Pemkab Pasaman Barat sudah menargetkan peremajaan kelapa sawit milik rakyat  seluas 1.000 hektare. Hal ini sangat berguna sekali untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit di daerah tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sektor pertanian kelapa sawit yang dinilai sudah cukup tua.

Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pa­saman Barat, Afrizal, me­ngatakan bahwa anggaran peremajaan kelapa sawit pada 2024 berasal dari Kementerian Pertanian RI melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pada 2024, peremajaan kelapa sawit yang terealisasi baru mencapai 143 hektare dari target yang lebih besar.

“Peremajaan kelapa sawit sangat penting karena tanaman yang sudah berusia 25 tahun akan me­ngalami penurunan pro­duktivitas. Tanaman yang sudah tua hanya menghasilkan sekitar 10 ton per hektare per tahun,” tegas  Afrizal.

Disebutkan Afrizal, me­ningkatkan hasil produksi buah sawit, peremajaan ini sangat diperlukan, karena dapat memperbaiki keragaman tanaman dan meningkatkan kesejahteraan pekebun. Program ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit sekaligus menjaga kelestarian dan optimalisasi lahan perkebunan sawit.

“Pada 2018, Pasaman Barat telah menjalankan program peremajaan kelapa sawit, dengan total 2.009 hektare kelapa sawit yang telah diremajakan. Program ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Men­teri Keuangan RI Nomor 84 Tahun 2017, yang mengatur penggunaan dana untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit,” terangnya.

Untuk memenuhi syarat peremajaan, tanaman kelapa sawit yang akan diremajakan harus berusia lebih dari 25 tahun, dengan produksi kurang dari 10 ton per hektare per tahun, serta tidak menggunakan bi­bit unggul. Selain itu, luas minimal untuk pengajuan peremajaan adalah 50 hektare dalam radius 10 kilometer.

“Dari total 126.934 hektare perkebunan kelapa sawit rakyat di Pasaman Barat, saat ini baru sekitar 2 persen yang telah melaksanakan peremajaan. Kami berharap program ini dapat berlanjut setiap ta­hunnya,” harap Afrizal.

Lebihjauh dijelaskan Afrizal bahwa program peremajaan kelapa sawit ini didukung oleh aplikasi peremajaan kelapa sawit yang digunakan oleh petani dan pihak verifikasi di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Selain itu, persyaratan administrasi, seperti surat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengelolaan Kawasan Hutan (BPKH), juga diperlukan untuk memastikan bahwa lahan yang digunakan bukan bagian dari kawasan hutan atau tanah hak guna usaha perusahaan.

“Melalui langkah-langkah ini, diharapkan sektor kelapa sawit di Pasaman Barat bisa terus berkem­bang dan memberikan kon­tribusi terhadap pe­rekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan para pekebun sawit rak­yat,” papar Afrizal. (end)

Exit mobile version