Usai Menggagahi Anak Tiri, Pria Paruh Baya Minum Racun Serangga

PESSEL, METRO – Bukan malah membesarkan anak serta menjadi kepala rumah tangga yang suri tauladan dan panutan di kemudian hari. Tapi, ironinya pria berinisial, “A “ (50) petani warga Kampung Panai Kanagarian Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan tega-teganya mencabuli anak tirinya sendiri, Senin (25/3).
Tersangka “A” berhasil diamankan jajaran Polsek Linggo Sari Baganti di kediamanya, Selasa (26/3) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.  Hal itu dibenarkan Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar SH ketika dihubungi koran ini  usai melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari saksi dan hasil visum terhadap korban “ EI “ (11) pelajar. Sedangkan, korban sendiri merupakan anak tiri tersangka.
”Jajaran Linggo Sari Baganti menangkap terrsangka berdasarkan dari laporan polisi No. LP/16/B/III/2019/SPKT “ B “/Sek- LSB, tanggal 25 Maret 2019 tentang Perbuatan Cabul,” ujar Hardi.
Hardi menuturkan, penangkapan dilakukan terhadap seorang laki-laki yang berinisial “A”,  yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tapi, berkat keterangan dari ibu korban datang ke Polsek Linggo untuk melaporkan hal tersebut. Sehingga berdasarkan laporan itu polisi langsung bergerak.
Usai melakukan upaya penyelidikan, didapatkan informasi bahwa tersangka berada di kediamnya, maka pihaknya bersama tim opsnal Polsek Linggo Sari Baganti turun ke lokasi. Dan saat jajaranya mendatangi kediaman tersangka, pria berinisial “A” ini mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun serangga.
”Kita, bawa tersangka ke Pukesmas Linggo untuk mendapatkan pertolongan, karena kondisi tersangka sudah parah maka kita rujuk tersangka ke RSUD Dr M Zein Painan,” terang Hardi. Hingga sampai saat ini tersangka dalam pengawasan ketat jajaranya, guna penyelidikan lebih lanjut lagi. (rio)

Exit mobile version