Sepakat Kerja Sama, Pemkab Solsel Bakal Terima Mahasiswa KKN dan USR Universitas Baiturrahmah

KERJA SAMA— Pemkab Solsel dan Universitas Baiturrahmah sepakat untuk melakukan kerja sama beberapa bidang, termasuk bidang pengabdian masyarakat. Kerja sama ini akan menjadikan Solok Selatan sebagai lokasi KKN dan University Social Responsibility (USR), Kamis (23/1).

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Universitas Baiturrahmah sepakat untuk melakukan kerja sama beberapa bidang, termasuk bidang pengabdian masyarakat. Kerja sama ini akan menjadikan Solok Selatan sebagai lokasi KKN dan University Social Responsibility (USR) dari universitas tersebut.

Kedua pihak sepakat untuk menyegel kerja sama ini dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dengan Rektor Universitas Baiturrahmah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S. Penandatanganan ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (23/1).

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan kerja sama ini dicapai setelah melewati proses yang panjang guna mengembangkan dunia pendidikan dan menjadikan Kabupaten Solok Selatan sebagai salah satu kabupaten yang bekerja sama dengan Universitas Baiturrahmah.

“Mudah-mudahan ini menjadi momentum da/lam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Solok Selatan kedepannya. Karena Universitas Baiturrahmah merupakan salah satu Universitas terbaik di Provinsi Sumatera Barat,” kata Yulian siang ini.

Selain itu dengan adanya MoU dan pelaksanaan KKN-USR ini dapat meningkatkan ilmu kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Ka­bupaten Solok Selatan.

Senada, Rektor Musliar Kasim mengatakan kegiatan KKN-USR ini ditujukan agar perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat, khususnya Universitas Bai­turahmah bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan ma­syarakat. “Tujuan dilaksanakannya KKN dan USR ini adalah untuk memberikan manfaat kepada masya­rakat. Selain itu juga untuk merubah pola pikir dan mencerdaskan masyara­kat di berbagai bidang,” terangnya.

Adapun kerja sama kedua pihak ini meliputi bidang pendidikan, bidang penelitian dan pengembangan, bidang pengabdian masyarakat, bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan bidang lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak. Untuk pelaksanaannya akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan akan berlaku selama lima tahun ke depan. (ped/rel)

Exit mobile version