PADANG, METRO–Setelah sukses melakukan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD).
Pelaksana Tugas (Plt), mengatakan pendaftaran rekrutmen petugas haji daerah ini sudah dimulai sejak tanggal 6 sd 14 Januari 2025 dan perpanjangan pendaftaran tahap 1 hingga 16 Januari dengan jumlah pendaftar 42 orang.
“Dari 42 orang yang mendaftar ini, yang bisa submit hanya 22 orang, gagal 20 orang. Setelah dilakukan koordinasi, maka dibuka perpanjangan pendaftaran tahap 2 hingga malam ini, Selasa 21 Januari pukul 24.00 wib dengan jumlah pendaftar 46 orang,” jelas Kabid.
Dijelaskan Yosef, sebelum mendaftar para peserta terutama bagi pejabat daerah harus mengantongi rekomendasi dari gubernur Sumbar. Dari 46 yang terdaftar ini, 4 diantaranya masih menunggu rekomendasi. “Mudah-mudahan sebelum submit peserta sudah mengantongi rekomendasi ini,” sebut Yosef.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengatakan sesuai dengan Pasal 23 dan 25, undang-undang 8 Tahun 2019, gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah dan biaya operasional dibiayai dari APBD.
“Calon PHD terdiri dari petugas pelayanan umum, pembimbing ibadah Haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) atau organisasi kemasyarakatan Islam dan petugas pelayanan kesehatan serta memiliki sertifikat sebagai pembimbing Ibadah haji,” jelas Kakanwil, Selasa (21/1)
Merujuk kepada surat Kemendagri nomor 099/3047/SJ tahun 2022, bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi dan kabupaten kota yang akan menunaikan ibadah haji yang tidak memenuhi syarat diatas tidak diperkenankan merangkap sebagai PHD dan tidak diperkenankan menggunakan APBD.
“Kanwil Kemenag bekerjsama dengan Pemprov Sumbar sebagai pelaksana rekrutmen akan berpedoman kepada pentunjuk teknis dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait aturan keikutserataan calon PHD terutama bagi pejabat daerah,” tegas Kakanwil.
“Seleksi petugas haji daerah ini dilaksanakan dalam tiga tahap, seleksi administrasi, komptensi CAT, dan wawancara pendalaman bidang tugas pelayanan umum, pembimbing ibadah dan pelayanan kesehatan,” sambung Kakanwil lagi.
Kakanwil berharap seleksi PHD ini akan menghasilkan petugas yang handal dan berdedikasi tinggi. “Kita berharap semua petugas bisa melayani jemaah dengan baik. Hal ini sesuai dengan harapan Menteri Agama, sukses haji 2025,” pungkas Kakanwil.
Pelaksanaan seleksi petugas haji daerah ini akan dilaksanakan di Istana Gubernur pada tanggal 23 Januari mendatang dna dimulai pukul 07.30 win. Untuk itu Kakanwil minta panitia fokus dengan tugas masing-masing.(*/hsb)