SAWAHLUNTO, METRO–BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk ahli waris/keluarga dari tiga orang pekerja rentan peserta program jaminan sosial BPJamsostek di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, menyampaikan nilai santunan yang diserahkan tersebut yakni sebanyak Rp42 juta/orang.
“Ada tiga orang peserta yang telah meninggal dunia, sehingga ahli warisnya berhak memperoleh santunan JKM. Yaitu Almarhum Dharma Bakti dan Ilham (pekerja rentan di Kelurahan Tanah Lapang), kemudian Gusril (Linmas di Kelurahan Aur Mulyo),” ungkap Maulana Anshari Siregar.
Dikatakan Maulana Anshari Siregar, penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dilakukan dalam kegiatan Apel Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tingkat Kota Sawahlunto, pada Selasa (21/1) di Lapangan Segitiga.
Dalam momen tersebut, kata Maulana Anshari Siregar , BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada Pemkot Sawahlunto khususnya Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) yang berkomitmen mendukung realisasi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi tenaga kerja di Kota itu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyatakan pemko memberi keberpihakan kepada tenaga kerja dan keluarganya agar memperoleh jaminan dan perlindungan dalam beraktifitas, salah satunya dengan metode program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.
“Program JKK dan JKM ini bernilai strategis, daya manfaatnya besar bagi peserta dan keluarganya. Karena itu Pemkot mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, termasuk dengan memberi bantuan/subsidi pembayaran premi,” ujar Fauzan Hasan. Ia mencontohkan beberapa kategori pekerja yang preminya dibantu/dibayarkan oleh Pemkot yaitu pekerja rentan, tukang ojek, tenaga keagamaan dan lain-lain. (pin)