SAWAHLUNTO, METRO–BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk ahli waris/keluarga dari tiga orang pekerja rentan peserta program jaminan sosial BPJamsostek di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, menyampaikan nilai santunan yang diserahkan tersebut yakni sebanyak Rp42 juta/orang.
“Ada tiga orang peserta yang telah meninggal dunia, sehingga ahli warisnya berhak memperoleh santunan JKM. Yaitu Almarhum Dharma Bakti dan Ilham (pekerja rentan di Kelurahan Tanah Lapang), kemudian Gusril (Linmas di Kelurahan Aur Mulyo),” ungkap Maulana Anshari Siregar.
Dikatakan Maulana Anshari Siregar, penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dilakukan dalam kegiatan Apel Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tingkat Kota Sawahlunto, pada Selasa (21/1) di Lapangan Segitiga.
Komentar