Yota Balad mengatakan bahwa Kota Pariaman, memiliki sejarah terkait Angkatan Laut (AL), namun tenang kapal tersebut untuk ditindak lanjuti tahuh anggaran 2025 perlu dilakukan pemeriksaan BPK RI. “Kita akan tindak lanjuti setelah dilakukan pemeriksaan BPK RI tersebut,” ujarnya.
Sementara kepala Bapeda Kota Pariaman Hendri menyatakan , Kota Pariaman mendapatkan hibah KRI Teluk Ratai, namun kapal tersebut tenggelam saat dalam proses hibah, dan sebagai penggantinya, Kementerian Pertahanan RI, kemudian menghibahkan KRI Teluk Bone 511 sebagai penggantinya.
“Semoga Kapal Perang ini kedepanya dapat diteruskan untuk dilanjutkan pengembanganya, sehingga pembangunan berkelanjutan terhadap Kapal Perang ini dapat terus dipertahankan. Artinya, kapal perang ini betul betul dapat dipergunakan untuk museum,” tambahnya mengakhiri. (efa)
Komentar