Kapolres Padang Panjang Resmikan Gedung Satreskrim

GUNTING PITA— Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menggunting pita saat peresmian kantor Satrteskrim Polres Padang Panjang.

PADANG PANJANG, METRO–Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmikan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta peletakan batu pertama pembangunan Gedung Penjagaan Tathya Daraka, Selasa (21/1).

Pembangunan gedung Satreskrim yang baru ini menelan biaya sekitar Rp186 juta. Sedangkan Gedung Tathya Daraka diperkirakan membutuhkan anggaran Rp175 juta, bertujuan mendukung peningkatan kualitas pelayanan Polres Padang Panjang.

Turut hadir, Ketua DPRD Imbral, S.E, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jerniaty, M.H, Dandim 0307/TD, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, SIP, M.Han, Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono.

Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra,  menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan yang dilakukan Polres.

Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khu­susnya dalam bidang keamanan dan ketertiban.

“Pembangunan ini adalah bukti komitmen Ka­polres untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi warisan (legacy) yang sangat berarti dari Kapolres yang saat ini menjabat,” ujar Sonny.

Ia juga menambahkan, selain bermanfaat men­dukung tugas kepolisian dan menciptakan rasa aman, pembangunan ini hendaknya memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat

Sebelumnya Kapolres Kartyana mengatakan, perluasan gedung Satreskrim ini sangat dibutuhkan agar penanganan sejumlah kasus bisa berjalan dengan optimal. Polres salah satunya ingin penanganan kasus korban anak dan perempuan terpisah ruangannya dengan kasus lain.

“Dalam pelayanan pemeriksaan anak harus dipisahkan, terutama yang menjadi korban. Pemerik­saannya harus di ruang khusus. Sementara ruangan lama hanya hanya 2 x 3 meter. Oleh sebab itu kami berinisiasi ruangan tersebut diperluas, agar pe­meriksaan korban anak ini bisa terfasilitasi,” katanya. (rmd)

Exit mobile version