PADANG PANJANG, METRO–Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmikan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta peletakan batu pertama pembangunan Gedung Penjagaan Tathya Daraka, Selasa (21/1).
Pembangunan gedung Satreskrim yang baru ini menelan biaya sekitar Rp186 juta. Sedangkan Gedung Tathya Daraka diperkirakan membutuhkan anggaran Rp175 juta, bertujuan mendukung peningkatan kualitas pelayanan Polres Padang Panjang.
Turut hadir, Ketua DPRD Imbral, S.E, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jerniaty, M.H, Dandim 0307/TD, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, SIP, M.Han, Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan yang dilakukan Polres.
Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban.
Komentar