PESSEL, METRO— Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, saat ini didominasi oleh tahanan dan narapidana kasus narkoba. Dari total 175 penghuni rutan, sebanyak 98 orang atau lebih dari separuhnya merupakan pelaku kasus narkoba.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Painan, Rialova Hendra, S.I.P., mengungkapkan bahwa 45 orang di antaranya adalah tahanan, sedangkan 53 lainnya berstatus narapidana. “Jumlah ini didominasi oleh usia dewasa, menunjukkan bahwa kasus narkoba masih menjadi tantangan besar di wilayah ini,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah sel di Rutan Kelas II B Painan saat ini sebanyak 16 unit, yang digunakan untuk menampung seluruh tahanan dan narapidana dengan berbagai kasus. “Dari total 175 penghuni rutan, sisanya terlibat kasus-kasus lainnya selain narkoba,” tambahnya.
Dominasi kasus narkoba di Rutan Painan ini menjadi sorotan serius bagi pihak berwenang. Tingginya angka penghuni kasus narkoba mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih intensif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pesisir Selatan. (rio)