Ia juga menjelaskan bahwa jumlah sel di Rutan Kelas II B Painan saat ini sebanyak 16 unit, yang digunakan untuk menampung seluruh tahanan dan narapidana dengan berbagai kasus. “Dari total 175 penghuni rutan, sisanya terlibat kasus-kasus lainnya selain narkoba,” tambahnya.
Dominasi kasus narkoba di Rutan Painan ini menjadi sorotan serius bagi pihak berwenang. Tingginya angka penghuni kasus narkoba mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih intensif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pesisir Selatan. (rio)
Laman 2 dari 2
Komentar