Kasus ini bermula dari ijazah yang diterbitkan oleh PKBM Yayasan Bhakti Ibu Nusantara, Padang, untuk It Arman.
Ijazah tersebut memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 9994485727 yang tercatat untuk tahun ajaran 2017/2018.
Namun, setelah diverifikasi dalam data Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, NISN yang sama terdaftar atas nama Alfi Ferdiansyah sebagai peserta ujian kesetaraan Paket C.
Jika tidak ada perubahan dalam rekomendasi hasil pemeriksaan, pelimpahan perkara ini akan segera dilakukan.
“Kami akan memprosesnya secepat mungkin sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Yogi Biantoro. (rio)
Laman 2 dari 2
Komentar