TANAHDATAR, METRO–Dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanahdatar Iptu Andri Perkasa, SH, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar mengamankan 12 unit kendaraan roda dua. Rata rata pengendara tidak memiki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Satlantas Polres Tanah Datar, Kampung Teleng, pada Kamis (16/1) kemarin. Operasi dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Dalam operasi itu, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap belasan para pelanggar lalu lintas.
Kepada POSMETRO, Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, S.H., mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tujuan kegiatan untuk terciptanya tertib dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Untuk jumlah penindakan ada 12 tilang. Dominasi pelanggaran-pelanggaran tidak memiliki SIM, karena masih di bawah umur,” ujarnya.
Disebutkan Andri, bahwa semua barang bukti (BB) telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Barang bukti yang disita kendaraan dan surat surat” tambahnya.
Satlantas Polres Tanah Datar akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Terakhir Kasat menghimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi aturan lalu lintas, dan menggunakan helm standar untuk keselamatan.
Dihimbau kepada pengguna jalan raya agar tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi rambu rambu dan arahan dari petugas di jalan raya.
“Dan yang lebih penting adalah jangan berikan kendarana pada anak anak yang belum cukup usia. Ini dibutuhkan kerjasama orangtua. Tolong awasi anak anak di bawah umur. Sebab resikonya jika berkendaraan sangat tinggi,” ingat Andri Perkasa. (ped)