Disebutkan Andri, bahwa semua barang bukti (BB) telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Barang bukti yang disita kendaraan dan surat surat” tambahnya.
Satlantas Polres Tanah Datar akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Terakhir Kasat menghimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi aturan lalu lintas, dan menggunakan helm standar untuk keselamatan.
Dihimbau kepada pengguna jalan raya agar tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi rambu rambu dan arahan dari petugas di jalan raya.
“Dan yang lebih penting adalah jangan berikan kendarana pada anak anak yang belum cukup usia. Ini dibutuhkan kerjasama orangtua. Tolong awasi anak anak di bawah umur. Sebab resikonya jika berkendaraan sangat tinggi,” ingat Andri Perkasa. (ped)
Komentar