TANAHDATAR, METRO–Dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanahdatar Iptu Andri Perkasa, SH, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar mengamankan 12 unit kendaraan roda dua. Rata rata pengendara tidak memiki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Satlantas Polres Tanah Datar, Kampung Teleng, pada Kamis (16/1) kemarin. Operasi dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Dalam operasi itu, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap belasan para pelanggar lalu lintas.
Kepada POSMETRO, Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, S.H., mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tujuan kegiatan untuk terciptanya tertib dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Untuk jumlah penindakan ada 12 tilang. Dominasi pelanggaran-pelanggaran tidak memiliki SIM, karena masih di bawah umur,” ujarnya.
Komentar