Sidang ini mengagendakan pemeriksaan keterangan dari saksi-saksi serta terdakwa PGW. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa sejumlah bukti telah dikumpulkan, termasuk dokumen laporan keuangan yang menunjukkan penyimpangan aliran dana.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat program PNPM-MPd bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, khususnya kaum perempuan, melalui dana simpan pinjam bergulir.
Dede Mauladi menegaskan, “Proses persidangan ini adalah bagian dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi. Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan.”
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dan penguatan bukti-bukti yang telah disiapkan oleh JPU. (rio)
Komentar