PESSEL, METRO— Kabupaten Pesisir Selatan digemparkan oleh kasus cabul yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Korban, yang berusia 16 tahun, dipaksa oleh ayah tirinya, MR (36), untuk berhubungan intim dan akhirnya melahirkan bayi perempuan.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Kampung Pasar Raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.
“Korban dipaksa oleh ayah tirinya untuk berhubungan intim dan akhirnya melahirkan bayi perempuan,” kata Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma.
Ayah tiri korban, MR, telah ditangkap oleh polisi dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Korban dan bayinya saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit.
Kasus ini telah menimbulkan kemarahan dan kepedulian masyarakat di Pesisir Selatan. Polisi telah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan. (rio)