Polisi Tangkap Petani di Pesisir Selatan, Temukan 7 Paket Sabu

PESSEL, METRO— Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan R (34), seorang petani, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 16.00 WIB di Kampung Sungai Sirah Hilir Nagari Sungai Sirah Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan lapangan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Anggota Satreskrim Polsek Linggo Sari Baganti kemudian melakukan penangkapan terhadap R yang sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor,” jelas AKP Welly Anoftri.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 paket kecil narkotika gol I jenis sabu dalam kotak rokok Sampoerna di dalam plastik klip bening, 1 unit handphone Merk Maxtron c38 berwarna hitam, dan 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Blade Repsol Edition tanpa nomor polisi.

R mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk pengusutan lebih lanjut. (rio)

Exit mobile version