PASBAR,METRO–Sebanyak 316, knalpot brong dimusnahkan oleh Sat Lantas Polres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Senin (13/1) kemarin halaman Gedung Unit Laka Lantas.
“Knalpot ini, adalah hasil dari razia yang kita lakukan selama Satu tahun ini, dan hari ini kita musnahkan, “kata Waka Polres Pasbar Kompol Chairul Ambri Nasution pada POSMETRO kemarin.
Dikatakan Chairul, 316, unit knalpot brong yang disita dalam Operasi Patuh 2024, dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong besi.
“Pemusnahan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta tidak sesuai standar SNI hasil, “ujar Chairul.
Pemusnahan ini, bertujuan agar knalpot brong tidak dapat digunakan serta pemiliknya disanksi tilang guna memberikan efek jera tidak menggunakan kembali knalpot racing pada kendaraannya.
Komentar