SOLOK. METRO–Usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2021-2025, momen ini di dinilai penting sebagai langkah strategis untuk masa depan Kabupaten Solok.
Disampaikan Ketua DPR Kabupaten Solok, Ivoni Munir, rapat Paripurna ini bukan hanya simbol demokrasi, tetapi juga penegasan komitmen dalam mendukung kepemimpinan baru untuk membawa Kabupaten Solok lebih maju.
Dalam sidang paripurna ini sekaligus pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih periode 2025-2030.
Pada kesempatan tersebut, Jon Firman Pandu, selaku Wakil Bupati periode 2021-2025, menyampaikan permohonan maaf jika selama masa jabatannya terdapat kekurangan dalam menjalankan tugas.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama masa jabatan ada hal-hal yang belum maksimal. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung kami selama ini,” ujarnya.
Komentar