SOLOK, METRO–Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Serambi Madinah Kota Solok lakukan akreditasi. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan rumah sakit.
Dengan membangun budaya peningkatan keselamatan pasien melalui akreditasi yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan RI bagi semua rumah sakit di Indonesia, diharapkan pelayanan akan maksimal.
Wali Kota Solok, Zul Elfian menyampaikan bahwa akreditasi rumah sakit adalah pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Pemerintah kepada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi dan telah mengimplementasikan standar yang ditetapkan.
“Akreditasi rumah sakit ini merupakan syarat mutlak bagi ijin operasional sebuah rumah sakit dan merupakan persyaratan penting dalam kelangsungan kerjasama rumah sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujarnya.
Tujuannya agar warga Kota Solok bisa mendapatkan pelayanan yang prima dari RSUD Serambi Madinah Kota Solok ini.




















