TANAHDATAR, METRO – Belakangan petani semakin menjerit akibat ulah pedagang pupuk nakal, seperti yang terjadi di Jorong Minangjaya, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang. Para pedagang pupuk nakal mewajibkan petani membeli pupuk Phonska Plus non subsidi setiap membeli pupuk Phonska bersubsidi. Para pedagang pupuk nakal ini, bukan hanya berada di Nagari Minangkabau saja, tapi juga terjadi di seluruh kios pengecer pupuk se Kecamatan Sungayang dan bahkan bisa terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanahdatar.
Mereka memaksa petani membeli pupuk non subsidi dengan merek Phonska Plus. Bila tak mau membeli pupuk non subsidi ini, maka jangan harap petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi merk apa saja. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama belakangan ini, tanpa bisa disentuh oleh pemerintah daerah Pemkab Tanahdatar. Pada hal pupuk non subsidi ini berada dalam pengawasan.
Berdasarkan penulusuran koran ini di lapangan, beberapa kios pupuk di Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Minggu (24/3) kemarin, tak mau menjual pupuk bersubsidi bila tak membeli pupuk non subsidi, yang ditentukan tersebut. Kondisi ini dirasakan masyarakat sudah cukup lama, seperti “A” (47) misalnya, ia harus gigit cari karena tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Tanahdatar Yulfiardi mengatakan, akan mencabut izin kios pupuk bila masih memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi.
“Saya akan mencabut izin kios pupuk mana saja di Tanahdatar, bila masih memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi,” kata Yulfiardi.
Pupuk subsidi itu adalah hak masyarakat, bukan hak pedagang, wajib hukumnya menjual pupuk sibsidi pada petani, tanpa harus dibebeni dengan pupuk non subsidi. Ia menghimbau, petani untuk melaporkan pada pihak yang berwajib, bila para pedagang memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi.
Yulfiardi menambahkan, kondisi ini memang sudah berlangsung lama, malah pihaknya sudah menyampaikan baik lisan mapun secara tertulis pada pengecer untuk tidak memaksa petani membeli pupuk non subsidi.
“Ke depan saya harus bertindak tegas, mulai besok saya akan cabut izin pengecer nakal ini,” kata Yulfiardi.
Ia juga menekankan pada agen atau distributor pupuk di Tanahdatar untuk tidak memaksa pengecer membeli pupuk non subsidi.
“Bila dipaksa ya hasil begini, pengecer juga akan memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi,” kata Yulfiardi.
Terpisah, dua pengecer pupuk di Minang Kabau mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi mereka diwajibkan membeli pupuk non subsidi.
“Kami diharuskan membeli pupuk non subsidi, bila ingin mendapatkan pupuk Subsidi, pada siapa kami harus jual kalau bukan pada petani,” kata Yulfiardi. (ant)